KEADILANNEWS.com | Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Hendarsam Marantoko membenarkan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid melakukan perjalanan ke Singapura dan Malaysia pada pekan lalu.
Perjalanan tersebut menjadi sorotan karena berlangsung di tengah jadwal pemeriksaan Nusron oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan hak guna bangunan (HGB).
Hendarsam menjelaskan, berdasarkan data keimigrasian yang diketahuinya, Nusron berangkat ke Singapura melalui Batam, Kepulauan Riau, sebelum melanjutkan perjalanan ke Malaysia untuk urusan kedinasan.
“Yang bersangkutan ke Singapura melalui Batam dan kemudian ke Malaysia dan melakukan kegiatan kedinasan terkonfirmasi,” kata Hendarsam kepada wartawan di Hotel Shangri-La, Jakarta pada Selasa, 20 Oktober 2026.
Hendarsam mengaku belum mengetahui secara pasti kapan Nusron melakukan perjalanan tersebut maupun kepastian apakan Menteri ATR/BPN itu sudah kembali ke Indonesia.
“Saya belum terinfo apakah beliau sudah ada di Indonesia atau belum,” imbuhnya.
Ia juga memastikan bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya, perjalanan Nusron merupakan kegiatan kedinasan dan dilakukan dengan pendampingan sejumlah petugas.
Artikel Terkait
Kapolri Ungkap 98 Kasus Korporasi Karhutla, Ada Dugaan Keterlibatan Pihak Asing
Viral Ajudan Gubernur Kaltim Senggol Mahasiswa GMNI, Polda Turun Tangan
Proyek Jembatan 3,4 Miliar Rupiah Disorot, CV Pusaka Puser Jawa Diduga Lempar Tanggung Jawab