KEADILANNEWS.com | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sebanyak Rp1,9 miliar dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo.
Jumlah uang tersebut bertambah dari penyelidikan awal yang sebelumnya disebutkan oleh KPK, yaitu Rp1 miliar.
“Untuk barang bukti yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini, di antaranya ada uang tunai senilai sekitar Rp1,9 miliar,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Jumat, 16 Oktober 2026.
Hamenang bersama 9 orang lainnya dari Klaten pun telah tiba di gedung KPK Jakarta untuk menjalani pemeriksaan dan satu orang lainnya sudah diamankan di Jakarta.
“Dari 9 orang yang dibawa ke Jakarta tersebut, di antaranya Bupati Klaten dan juga Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah. Sehingga total ada 10 orang, 9 dari Klaten, satu orang diamankan di Jakarta,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Budi membeberkan bahwa perkara dalam OTT Bupati Klaten cs tersebut terbagi dalam 5 klaster kasus.
“Penyelidikan ini terkait dengan dugaan penerimaan uang yang dilakukan oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten,” terang Budi.
Artikel Terkait
Tong Biru Disita Penyidik KPK dalam OTT Bupati Klaten, Apa Isinya?
Waspada Narkoba Berkedok Pod Getar! Video Gadis Muda Alami Gemetar Viral di Media Sosial
IHSG ANJLOK 8,01 Persen, BEI Terapkan Trading Halt Usai Pengumuman MSCI