KEADILANNEWS.com | Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Barat memindahkan 120 warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Depok ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Jawa Tengah, menyusul dugaan pesta narkotika jenis sabu yang videonya viral di media sosial.
Pemindahan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas kasus itu, sementara Ditjenpas menyatakan warga binaan yang dipindahkan mencakup mereka yang terkait dengan video viral dan penempatan dilakukan berdasarkan tingkat pelanggaran serta hasil asesmen.
Kepala Bidang Pembinaan dan Pelayanan Kanwil Ditjenpas Jawa Barat, Ishadi Maja Prayitno, membenarkan pemindahan tersebut. Ia menyebut mayoritas warga binaan yang dipindahkan merupakan narapidana kasus narkotika, sementara sekitar 20 orang lainnya menjalani pidana umum.
“120 dari Rutan Depok. Iya, betul (berkaitan dengan pesta sabu),” kata Ishadi dalam keterangan yang diterima di Bandung, Minggu (11/10/2026).
Menurut Ishadi, pemindahan itu telah mendapat persetujuan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Kebijakan tersebut juga mengikuti arahan Ditjenpas terkait pemindahan narapidana kasus narkotika ke Nusakambangan.
Ditjenpas Sebut 115 Warga Binaan Dipindahkan