KEADILANNEWS.com | Tong biru dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo menjadi sorotan publik.
Bukan tanpa alasan, wadah berwarna biru tersebut ternyata digunakan untuk menyimpan uang tunai yang disita penyidik dalam pengusutan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
KPK mengungkapkan bahwa uang senilai Rp934 juta ditemukan di dalam tong biru yang berada di kediaman Hanaku Agni Sadewo, pihak swasta sekaligus adik kandung Hamenang.
“Senilai Rp934 juta ditemukan di kediaman Sdr. HAS, yang disimpan dalam sebuah tong berwarna biru,” ujar Plt Direktur Penyidikan KPK, Ahmad Taufik Husein dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat, 16 Oktober 2026 malam.
Temuan ini menjadi salah satu bagian penting dari barang bukti yang dikumpulkan penyidik dalam OTT Bupati Klaten.
Saat konferensi pers, KPK juga menunjukkan tong biru tersebut dan mengeluarkan uang tunai yang terbagi dalam 3 bundel plastik.
KPK juga mengamankan uang tunai dalam bentuk lain, termasuk uang yang disimpan di dalam sejumlah amplop dan mata uang asing.
Artikel Terkait
Hadir di Forum G20, Indonesia Dorong Kepastian Standar Hukum dan Regulasi dalam Keuangan Digital
Awas Karhutla! Ini Panduan Aman Berkendara Motor di Tengah Kabut Asap Tebal
Lawak Perak Hadirkan Humor Edukatif untuk Dukung Kamtibmas di Sumut