KEADILANNEWS.com | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap pengadaan alat komunikasi berupa handy talky (HT) untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) termasuk dalam pengadaan yang diduga dikorupsi melalui Dana Siap Pakai (DSP) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima tersangka dan menyita barang bukti dengan nilai sekitar Rp5,47 miliar.
Pengungkapan tersebut menambah sorotan terhadap pengelolaan anggaran kebencanaan. Peralatan komunikasi dibutuhkan untuk koordinasi petugas di lapangan, terutama saat menangani kebakaran dan kondisi darurat.
Pengadaan HT untuk Karhutla Ikut Diselidiki
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan, pengadaan HT merupakan salah satu pengadaan yang berkaitan dengan penanganan karhutla dan masuk dalam penyidikan kasus dana siap pakai BNPB.
“Di antaranya memang ada yang digunakan untuk kegiatan penanganan karhutla. Salah satunya adalah pengadaan alat komunikasi atau HT,” kata Achmad di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, 16 Oktober 2026.
KPK menyatakan masih mendalami dokumen pengadaan dan belum mengungkapkan seluruh rincian barang maupun paket yang diduga bermasalah.
Artikel Terkait
Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital
Asap Karhutla Sampai Jakarta, BMKG Ungkap Wilayah yang Terdampak
Sholat Subuh Bersama Masyarakat, Kapolda Sumut Ajak Perkuat Persatuan dan Perangi Narkoba