KEADILANNEWS.com | Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau menggerebek tempat hiburan malam MP Club di Pekanbaru pada Minggu, 11 Oktober 2026, dini hari.
Sebanyak 68 orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol I Putu Yudha Prawira, mengatakan operasi tersebut dilakukan setelah polisi menyelidiki aktivitas di lokasi selama sekitar satu bulan.
“Sudah kurang lebih satu bulan. Sudah kita intai dan sudah kita pelajari, sudah kita selidiki terkait tempat hiburan malam yang diduga sebagai sarang peredaran narkoba di Kota Pekanbaru,” ujar Putu pada Senin, 12 Oktober 2026.
63 Orang Positif Narkotika
Dari 68 orang yang diamankan, sebanyak 47 orang merupakan laki-laki dan 21 lainnya perempuan.
Hasil pemeriksaan urine menunjukkan 42 laki-laki dan seluruh 21 perempuan positif mengandung amfetamin dan metamfetamin.