KEADILANNEWS.com | Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengungkapkan 98 laporan polisi terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melibatkan korporasi telah naik ke tahap penyidikan.
Suyudi menyampaikan hal tersebut kepada wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 19 Oktober 2026, setelah bertemu Presiden Prabowo Subianto.
“Dari 98 kasus korporasi yang sedang kita dalami ini ada keterlibatan pihak asing,” ujar Suyudi saat memberikan keterangan kepada wartawan.
Meski demikian, polisi belum mengungkap identitas pihak asing maupun bentuk keterlibatannya karena proses penyidikan masih berlangsung.
98 Kasus Korporasi Karhutla Masuk Penyidikan
Suyudi menjelaskan, penyidik Bareskrim Polri masih mengumpulkan alat bukti untuk menentukan pihak yang bertanggung jawab atas kebakaran hutan dan lahan.
Penyidikan tersebut mencakup penelusuran terhadap perusahaan sebagai badan usaha, termasuk pemilik dan pemegang saham yang bertanggung jawab.
Artikel Terkait
Resmi! Rp4,06 Triliun Saham WIFI Dilepas Perusahaan Hashim, Kini Tersisa 27,75%
Belanja APBN Rp1.300 Triliun dalam 3 Bulan, Suahasil Ungkap Fokus Penggunaannya
70 Titik Api Masih Membara di Gunung Arjuno-Welirang, Kebakaran Meluas hingga Kota Batu