• Selasa, 20 Oktober 2026

Kapolri Ungkap 98 Kasus Korporasi Karhutla, Ada Dugaan Keterlibatan Pihak Asing

Photo Author
Lili Suheli, KeadilanNews.com
- Selasa, 20 Oktober 2026 | 14:30 WIB
Menko Polkam Dudung Abdurachman saat menyampaikan keterangan kepada wartawan mengenai penanganan karhutla di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 19 Oktober 2026. (Foto: YouTube Sekretariat Presiden) (Lie/Promedia)
Menko Polkam Dudung Abdurachman saat menyampaikan keterangan kepada wartawan mengenai penanganan karhutla di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 19 Oktober 2026. (Foto: YouTube Sekretariat Presiden) (Lie/Promedia)

 

KEADILANNEWS.com | Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengungkapkan 98 laporan polisi terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melibatkan korporasi telah naik ke tahap penyidikan.

 

Suyudi menyampaikan hal tersebut kepada wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 19 Oktober 2026, setelah bertemu Presiden Prabowo Subianto.

 

“Dari 98 kasus korporasi yang sedang kita dalami ini ada keterlibatan pihak asing,” ujar Suyudi saat memberikan keterangan kepada wartawan.

 

Meski demikian, polisi belum mengungkap identitas pihak asing maupun bentuk keterlibatannya karena proses penyidikan masih berlangsung.

 

98 Kasus Korporasi Karhutla Masuk Penyidikan

 

Suyudi menjelaskan, penyidik Bareskrim Polri masih mengumpulkan alat bukti untuk menentukan pihak yang bertanggung jawab atas kebakaran hutan dan lahan.

 

Penyidikan tersebut mencakup penelusuran terhadap perusahaan sebagai badan usaha, termasuk pemilik dan pemegang saham yang bertanggung jawab.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Lili Suheli

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X