Pemulangan kedua anak terduga pelaku dilakukan setelah hasil dari Laporan Sosial (Lapsos) dari pekerja sosial telah keluar dan setelah rapat pengambilan keputusan.
“Pengambilan keputusan bersama-sama ini adalah untuk menentukan proses pembinaan selanjutnya terhadap anak,” imbuhnya.
Rapat pengambilan keputusan ini dilakukan bersama sejumlah pihak terkait, yakni keluarga korban, keluarga pelaku, dan juga dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Surabaya.
Mengenai proses penyelidikan, Polisi mengakui belum bisa menuntaskannya karena masih menunggu hasil asesmen sosial dan pemeriksaan psikologi terhadap anak yang diduga terlibat.
“Masih kita dalami perannya sambil atau selaras dengan pemeriksaan psikologi anak dan pemeriksaan psikologi klinis yang nanti dilaksanakan oleh penyidik dengan saksi,” sambungnya.
Selain itu, penyidik telah melakukan sejumlah langkah untuk mengungkap kejadian tersebut, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, hingga rekonstruksi.
Sampel darah dan lambung korban juga telah dikirim ke laboratorium forensik Polda Jawa Timur untuk pemeriksaan toksikologi.
Artikel Terkait
Antrean SPBU Bali Berangsur Normal, Cek Aturan Ganjil-Genap yang Berlaku hingga 19 Oktober
2.458 Penerbangan Terdampak Kabut Asap Karhutla, Ini Daerah yang Diwaspadai
BEI Ubah Batas ARB Jadi 7% hingga Akhir Tahun, Investor Wajib Tahu Efeknya
Forum Lintas Profesi Apresiasi dan Dukung Program Kapolda Sumut, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas