Gibran Dilaporkan ke Polisi, Ahmad Khozinudin Jadikan Kasus Ini Ujian bagi Kapolri Suyudi

Photo Author
Lili Suheli, KeadilanNews.com
- Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:39 WIB
Wapres Gibran Rakabuming Raka menjadi pihak yang dilaporkan terkait dugaan suket pendidikan. (Foto: YouTube Gibran Rakabuming Raka) (Lie/Promedia)
Wapres Gibran Rakabuming Raka menjadi pihak yang dilaporkan terkait dugaan suket pendidikan. (Foto: YouTube Gibran Rakabuming Raka) (Lie/Promedia)

 

KEADILANNEWS.com | Laporan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terkait dugaan pemalsuan surat keterangan pendidikan tidak hanya menjadi persoalan hukum, tetapi juga sorotan terhadap independensi penegakan hukum.

 

Advokat Ahmad Khozinudin menyebut penanganan laporan tersebut sebagai ujian bagi Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto yang baru dilantik pada awal Oktober 2026.

 

Khozinudin bersama Tim Advokasi Penegak Etika, Moral, dan Integritas Bangsa melaporkan Gibran serta pihak kementerian terkait ke Bareskrim Polri.

 

Laporan itu mempersoalkan surat keterangan penyetaraan pendidikan yang disebut digunakan dalam pemenuhan persyaratan pencalonan pada Pilpres 2024.

 

Dalam wawancara di kanal YouTube Forum Keadilan TV yang ditayangkan pada Minggu (11/10/2026), Khozinudin menyampaikan bahwa pihaknya ingin melihat bagaimana aparat menangani laporan yang melibatkan pejabat tinggi negara.

 

“Kami uji dengan menaruh harapan bahwa Kapolri yang baru ini setidaknya tidak sama dengan Listyo Sigit Prabowo,” ujar Khozinudin dalam video tersebut.

 

Pernyataan itu merupakan pandangan dan harapan dari pihak pelapor. Penanganan laporan nantinya perlu dinilai berdasarkan prosedur, bukti, serta keputusan resmi aparat penegak hukum.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Lili Suheli

Terkini

X