Ancaman Turun Kategori MSCI Dibahas Bersama Prabowo, IHSG Kembali Tertekan

Photo Author
Lili Suheli, KeadilanNews.com
- Rabu, 21 Oktober 2026 | 10:23 WIB
IHSG kembali tertekan pada perdagangan Rabu (21/10/2026), setelah sehari sebelumnya melonjak 5,65 persen. (Ilustrasi Gerd Altmann via Pixabay) (Lie/Oromedia)
IHSG kembali tertekan pada perdagangan Rabu (21/10/2026), setelah sehari sebelumnya melonjak 5,65 persen. (Ilustrasi Gerd Altmann via Pixabay) (Lie/Oromedia)

 

KEADILANNEWS.com | Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali tertekan pada perdagangan Rabu (21/10/2026), setelah sehari sebelumnya melonjak 5,65 persen. Berdasarkan data TradingView sekitar pukul 09.35 WIB, indeks melemah 63,012 poin atau 1,19 persen ke level 5.215,876. FireShot Capture 214 - Indeks H

 

Di tengah gejolak pasar saham, Dewan Ekonomi Nasional (DEN) merekomendasikan kelanjutan reformasi dan penegakan hukum pasar modal kepada Presiden Prabowo Subianto. Masukan itu disampaikan dalam pertemuan di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (20/10/2026), yang turut membahas usulan perubahan klasifikasi Indonesia oleh MSCI.

 

“Mengenai MSCI, kita memberi saran untuk melanjutkan reformasi pasar modal yang memang sudah dijalankan,” ujar Wakil Ketua DEN Mari Elka Pangestu kepada wartawan seusai pertemuan. finance.detik.com

 

Mari juga mendorong regulator melanjutkan penegakan hukum terhadap pelanggaran di pasar modal. Menurutnya, ketentuan perundang-undangan telah memberikan kewenangan bagi otoritas untuk mengambil tindakan tegas.

 

“Karena undang-undang kita memang sudah memberikan ruang untuk melakukan langkah-langkah yang tegas terkait itu,” katanya. www.liputan6.com

 

BEI Siapkan Perubahan Perhitungan IHSG

 

Salah satu pembenahan yang disiapkan Bursa Efek Indonesia (BEI) adalah mengeluarkan 80 saham berkonsentrasi kepemilikan tinggi atau high shareholding concentration (HSC) dari perhitungan IHSG.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Lili Suheli

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X