KEADILANNEWS.com | Pasar saham Indonesia berpotensi masuk kategori yang sama dengan Argentina, Nigeria, hingga Zimbabwe dalam klasifikasi MSCI apabila usulan perubahan status dari emerging market menjadi standalone market diterapkan.
Usulan tersebut tercantum dalam rilis MSCI bertanggal Kamis, 15 Oktober 2026. Penyedia indeks dan analisis investasi global itu membuka konsultasi sebelum mengumumkan keputusan paling lambat 30 Juni 2027. Artinya, Indonesia belum resmi berpindah kategori.
Berdasarkan dokumen MSCI Global Investable Market Indexes Methodology edisi Mei 2026, terdapat 13 negara atau pasar dalam tabel Eligible Markets (Standalone Markets).
Daftar tersebut mencakup Argentina, Bosnia dan Herzegovina, Botswana, Bulgaria, Jamaika, Lebanon, Malta, Nigeria, Palestina, Panama, Trinidad dan Tobago, Ukraina, serta Zimbabwe. Daftar ini merujuk pada edisi Mei 2026, sehingga tidak otomatis mencerminkan perubahan setelah penerbitannya.
Argentina Pernah Berstatus Emerging Market
Dokumen tersebut mencatat Argentina direklasifikasi dari emerging market menjadi standalone market pada November 2021. Sementara itu, Nigeria berpindah dari frontier market ke standalone market pada Februari 2024.
MSCI menjelaskan kategori standalone dapat mencakup pasar yang baru memenuhi kelayakan untuk dicakup indeks maupun pasar yang sebelumnya berada dalam kategori lain. Karena itu, berada dalam kelompok yang sama tidak berarti seluruh negara tersebut memiliki kondisi ekonomi atau persoalan yang identik.
Artikel Terkait
Kapal Ini Tenggelam Sebelum Piramida Berdiri? Temuan 4.700 Tahun di Turki Bikin Penasaran
IHSG Anjlok 11,57 Persen, Mengenal Standalone Market yang Diusulkan MSCI
Antrean BBM Bali Picu Kekhawatiran bagi Pariwisata, Video Canggu Sepi Jadi Sorotan