KEADILANNEWS.com | Karhutla Papua membakar ladang sagu di Kampung Turiram, Distrik Kimaam, Kabupaten Merauke, Papua Selatan, sejak Sabtu, 17 Oktober 2026, sehingga masyarakat adat bergotong royong memadamkan api.
Kebakaran yang berlangsung hingga Senin, 19 Oktober 2026, itu mengancam sumber pangan sekaligus kawasan adat yang diwariskan turun-temurun.
Masyarakat adat setempat khawatir api meluas ke permukiman dan merusak dusun sagu yang menjadi bagian penting kehidupan mereka.
Karhutla Papua Ancam Sumber Pangan Masyarakat Adat
Pemuda adat Distrik Kimaam, Adrianus Tapiama, mengatakan warga masih berjuang mengendalikan kobaran api yang membakar ladang sagu.
“Sampai saat ini, Masyarakat Adat masih berjuang untuk memadamkan kobaran api yang membakar ladang sagu di kampung Turiram,” kata Adrianus pada Senin, 19 Oktober 2026.
Bagi masyarakat adat, dusun sagu bukan sekadar kawasan tanaman pangan, melainkan sumber penghidupan dan bagian dari warisan leluhur.
Artikel Terkait
Buat Pencinta Mobil Klasik, Sang Raja Reli 60-an Resmi Meroket di Era Listrik
Krisdayanti Loi Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Sidang Perdana Digelar 29 Oktober
Beda Penggugat dan Perkara, Allianz hingga Sequis Life Hadapi Gugatan di PN Jakarta Selatan
KMP Batumandi Terbakar Saat Hendak Sandar di Merak, 420 Penumpang Berhasil Dievakuasi