Gaji Cepat Habis? Coba 7 Cara Mengatur Keuangan “In This Economy”

Photo Author
Lili Suheli, KeadilanNews.com
- Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:32 WIB
Ilustrasi pasangat mengatur anggaran rumah tangga “In This Economy”. (Pressfoto via Magnific.com) (Lie/Promedia)
Ilustrasi pasangat mengatur anggaran rumah tangga “In This Economy”. (Pressfoto via Magnific.com) (Lie/Promedia)

 

KEADILANNEWS.com | Baru menerima gaji, tetapi uang sudah terbagi untuk tagihan, belanja kebutuhan, dan cicilan. Jika kondisi ini terasa akrab, mengatur keuangan “in this economy” bisa dimulai dengan melihat kembali kemampuan penghasilan menutup kebutuhan sehari-hari.

 

Langkah awalnya adalah membuat anggaran berdasarkan kondisi nyata. Consumer Financial Protection Bureau (CFPB), lembaga perlindungan konsumen keuangan Amerika Serikat, seperti dikutip redaksi pada Kamis (15/10/2026), menyarankan pencatatan sumber pendapatan, pengeluaran, serta tanggal jatuh tempo tagihan untuk menyusun anggaran yang realistis.

 

Pertama, periksa ke mana uang pergi.

Buka riwayat rekening dan dompet digital selama sebulan terakhir. Kelompokkan pengeluaran untuk makan, tempat tinggal, transportasi, cicilan, hingga hiburan. Tujuannya mengetahui pos yang paling membebani dan pengeluaran mana yang masih bisa disesuaikan.

 

Kedua, dahulukan kebutuhan pokok.

Sisihkan dana untuk makan, tempat tinggal, listrik, kesehatan, dan transportasi kerja sebelum belanja tambahan. Anggaran perlu menyesuaikan jumlah tanggungan serta kebutuhan masing-masing, sehingga pembagian persentase yang sama belum tentu cocok untuk semua orang.

 

Ketiga, cek pengeluaran yang berulang.

Langganan aplikasi yang jarang dipakai, biaya layanan, atau pembelian kecil yang terlalu sering bisa menjadi bahan evaluasi. Pilih pengeluaran yang manfaatnya paling sedikit untuk dikurangi. Tetap sediakan ruang hiburan sesuai kemampuan agar anggaran lebih mudah dijalankan.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Lili Suheli

Terkini

X