MEDAN | KEADILANNEWS.com,— Pengurus Wilayah Ikatan Sarjana Melayu Indonesia (PW ISMI) Sumatera Utara dijadwalkan menggelar rapat pengurus pada Kamis, 22 Oktober 2026, pukul 10.00 WIB hingga selesai, bertempat di KA KUPI, Jalan M. Yamin, Medan. Selasa (20/10/2026)
Rapat tersebut dilaksanakan menindaklanjuti arahan Ketua PW ISMI Sumatera Utara, dengan agenda utama memfinalisasi persiapan pelaksanaan Diskusi Publik ke-2.
Diskusi publik ini diharapkan menjadi wadah dialog diskusi biaya haji 2027 dan pertukaran gagasan untuk membahas berbagai persoalan strategis yang berkaitan dengan pembangunan ekonomi daerah, penguatan kewirausahaan, serta peningkatan peran ikatan sarjana Melayu Indonesia dan pelaku usaha dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Sumatera Utara.
Melalui forum tersebut, PW ISMI Sumut diharapkan dapat menghimpun pemikiran, masukan, dan rekomendasi dari berbagai pihak guna mengidentifikasi peluang serta tantangan ekonomi daerah. Pembahasan juga diharapkan mencakup penguatan daya saing usaha, perluasan jejaring bisnis, pengembangan potensi ekonomi lokal, dan terbukanya peluang kolaborasi yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
Selain menjadi ruang bertukar pandangan, Diskusi Publik ke-2 ini diharapkan mampu membangun sinergi antara kalangan sarjana Melayu, saudagar, akademisi, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan lainnya. Dengan demikian, diskusi tidak berhenti pada penyampaian gagasan, tetapi juga dapat menghasilkan rekomendasi yang relevan dan berpotensi ditindaklanjuti sesuai kebutuhan pembangunan daerah.
Dalam rapat pengurus mendatang, pembahasan akan difokuskan pada pemantapan konsep dan agenda diskusi, kesiapan pelaksanaan, serta berbagai hal lain yang dinilai perlu untuk memastikan kegiatan berjalan tertib, terarah, dan mencapai tujuan yang telah direncanakan.
PW ISMI Sumatera Utara mengharapkan seluruh pengurus dapat hadir tepat waktu dan berpartisipasi aktif dalam memberikan masukan serta kontribusi pemikiran demi menyukseskan pelaksanaan Diskusi Publik ke-2.
Artikel Terkait
Heboh! CCTV Dapur MBG Bakal Terhubung ke Pusat, AI Bisa Pantau Proses Masak hingga Cuci Ompreng
Gaji Rp76,5 Juta Dianggap Pemborosan, UU Wantimpres Digugat ke MK
Wajib Halal Diundur hingga 2028! Cek Produk yang Terdampak, Ternyata Tak Semua Kategori
Eks Mendag Muhammad Lutfi Soroti Ancaman MSCI, Singgung Dugaan Tekanan Institusi Singapura