• Selasa, 20 Oktober 2026

KPK Ungkap Hasil Pemulihan Aset 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran Capai Rp229,81 Miliar

Photo Author
Lili Suheli, KeadilanNews.com
- Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:42 WIB
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan capaian pemulihan aset dan penindakan KPK selama 2 tahun pemerintahan Presiden Prabowo (Ig/@official.kpk). (Lie/Promedia)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan capaian pemulihan aset dan penindakan KPK selama 2 tahun pemerintahan Presiden Prabowo (Ig/@official.kpk). (Lie/Promedia)

 

KEADILANNEWS.com | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat pemulihan aset mencapai Rp229,81 miliar hingga semester I 2026 dalam rangkaian penanganan perkara korupsi.

 

Dari total tersebut, sebanyak Rp191,79 miliar atau 83,46 persen telah dikembalikan ke kas negara dan menjadi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

 

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan capaian tersebut merupakan bagian dari upaya pemulihan aset hasil penindakan perkara korupsi selama periode pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

 

"Sampai dengan Semetser I 2026, KPK berhasil melakukan pemulihan asset hingga mencapai Rp229,81 miliar, baik melalui pengalihan status Penetapan Status Penggunaan (PSP) maupun hibah aset rampasan negara," ungkap Budi kepada awak media, Selasa (20/10/2026).

 

"Di mana sebanyak Rp191,79 miliar atau 83,46% sudah dikembalikan ke kas negara dan menjadi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP)," lanjutnya.

 

Selain pemulihan aset, KPK juga memaparkan data penindakan perkara korupsi dalam periode tersebut.

 

Berdasarkan data Kedeputian Penindakan KPK, sepanjang 2025 tercatat 70 penyelidikan, 116 penyidikan, 115 penuntutan, 87 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah, serta 78 perkara yang telah dieksekusi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Lili Suheli

Terkini

X