Karena itu, belum tepat menyimpulkan semua pengadaan BNPB atau seluruh dana penanganan karhutla terlibat dalam perkara ini.
Uang, Emas, dan Kripto Rp5,47 Miliar Disita
Dalam penyidikan tersebut, KPK menyita barang bukti senilai sekitar Rp5,47 miliar. Rinciannya meliputi uang tunai Rp3,35 miliar, 7.500 dolar Amerika Serikat, 9.000 dolar Singapura.
Lalu ada 56 keping emas seberat total 133 gram senilai sekitar Rp315,8 juta, tabungan emas seberat 192 gram senilai Rp452 juta, serta aset kripto sekitar Rp1,10 miliar.
Lima tersangka yang ditetapkan KPK adalah Gabriel Purwaka Sigit, Bima Setiawan, Richard Erlangga, Gery Prasetiawan, dan Syifa Nrika Ghifarian.
Mereka berasal dari unsur pejabat BNPB, tenaga ahli, serta pihak swasta.
Kasus ini menjadi ujian bagi pengawasan dana kebencanaan.
Artikel Terkait
Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital
Asap Karhutla Sampai Jakarta, BMKG Ungkap Wilayah yang Terdampak
Sholat Subuh Bersama Masyarakat, Kapolda Sumut Ajak Perkuat Persatuan dan Perangi Narkoba