Daftar Lengkap 37 Provinsi yang Terapkan Opsen Pajak, Cek Wilayah Anda!

Photo Author
Lili Suheli, KeadilanNews.com
- Jumat, 16 Oktober 2026 | 17:40 WIB
Daftar Daerah yang menerapkan Opsen pajak/foto NKRI24JAM (Lie/Promedia)
Daftar Daerah yang menerapkan Opsen pajak/foto NKRI24JAM (Lie/Promedia)

Contoh judul

1. Mengenal Pa

 

KEADILANNEWS.com | Bagi para pemilik kendaraan bermotor, istilah opsen kini menjadi komponen yang patut diketahui dalam pembayaran pajak kendaraan. Kebijakan ini bukan berarti pungutan atau jenis pajak baru yang memberatkan, melainkan mekanisme baru dalam pembagian hasil penerimaan pajak antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.

 

Kebijakan opsen ini berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

 

Walaupun regulasinya sudah disahkan sejak 5 Januari 2022, implementasi pemungutan opsen pajak kendaraan resmi diberlakukan mulai 5 Januari 2025.

 

Terkait kebijakan ini, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan bahwa sistem opsen dihadirkan untuk mengoptimalkan pendapatan daerah. 

 

“Pemberlakuan opsen pajak kendaraan ini bertujuan untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah kabupaten dan kota, serta memastikan sinergi pendapatan antara provinsi dan kabupaten/kota berjalan lebih transparan dan akuntabel,” tulis Kemendagri yang dilihat di laman resminya, Jumat (16/10/2026).

 

Sebelum adanya aturan opsen ini, kabupaten dan kota menerima dana dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) lewat sistem bagi hasil dari pemerintah provinsi. 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Lili Suheli

Terkini

X