.
MEDAN | KEADILANNEWS.com,– Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto menegaskan komitmen aparat penegak hukum untuk mempersempit ruang gerak jaringan narkotika. internasional. Penegasan itu disampaikan setelah operasi laut gabungan berhasil mengungkap dugaan penyelundupan 1,16 ton ketamin hidroklorida (HCl) dari kapal tanker MT Global 168 di perairan Sumatera Utara.
Menurut Suyudi, keberhasilan tersebut merupakan hasil kolaborasi sejumlah instansi dalam menghadapi ancaman kejahatan transnasional yang berpotensi merusak masa depan generasi muda.
“Kita memiliki semangat yang sama. Alhamdulillah, hari ini kita berhasil mengungkap dan menangkap para pelaku penyelundupan yang menghancurkan generasi muda bangsa,” ujar Suyudi dalam keterangannya.
Operasi tersebut melibatkan Bareskrim Polri, BNN RI, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Ditpolair Baharkam Polri, serta Polda Sumatera Utara. Tim gabungan melakukan pemantauan terhadap pergerakan kapal MT Global 168 sebelum akhirnya mencegat kapal tersebut di perairan sekitar Tanjung Balai Asahan pada 20 Oktober 2026.
Dalam pemeriksaan di Pelabuhan Belawan, petugas menemukan 58 karung berisi 1.160 bungkus ketamin HCl dengan berat total 1.160 kilogram. Selain itu, petugas menyita kapal yang digunakan untuk mengangkut barang tersebut, 14 alat komunikasi, dan sejumlah perlengkapan kapal lainnya.
Penyidik menetapkan seorang warga negara Taiwan berinisial YCY (42) sebagai tersangka. Adapun tujuh awak kapal lainnya masih berstatus saksi dan menjalani pendalaman untuk mengungkap lebih jauh dugaan keterlibatan masing-masing pihak.
Kapolri menekankan bahwa penindakan terhadap penyelundupan tidak boleh berhenti pada penyitaan barang bukti. Penyelidikan harus terus dikembangkan untuk menelusuri pihak-pihak yang diduga mengendalikan pengiriman serta kemungkinan keterkaitan dengan jaringan yang lebih luas.