Kapolri Tegaskan Perang terhadap Narkoba, 1,16 Ton Ketamin Disita dari Kapal Asing

Photo Author
Lili Suheli, KeadilanNews.com
- Jumat, 23 Oktober 2026 | 15:05 WIB
Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto menegaskan komitmen aparat penegak hukum untuk mempersempit ruang gerak jaringan narkotika internasional. Penegasan itu disampaikan setelah operasi  (Lie/Promedia)
Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto menegaskan komitmen aparat penegak hukum untuk mempersempit ruang gerak jaringan narkotika internasional. Penegasan itu disampaikan setelah operasi (Lie/Promedia)

 

“Jangan harap ada pihak yang dapat memanfaatkan celah sejengkal pun di bumi Indonesia. Kita tidak akan pernah memberikan ruang atau berkompromi dengan para pengkhianat kemanusiaan yang berani merusak masa depan anak-anak kita,” tegasnya.

 

Dalam pemaparannya, Suyudi menyebut nilai ekonomis barang bukti ketamin tersebut mencapai angka yang sangat besar dan menyoroti potensi dampaknya terhadap masyarakat apabila zat tersebut beredar secara ilegal.

 

Bahan rilis operasi gabungan sebelumnya memperkirakan nilai barang bukti mencapai Rp1,856 triliun dan menyebut potensi penyelamatan sekitar 5,8 juta jiwa. Angka tersebut perlu dipastikan kembali berdasarkan metode perhitungan resmi sebelum dijadikan klaim final dalam pemberitaan.

 

Kapolri juga mengapresiasi dukungan pemerintah daerah dan seluruh unsur penegak hukum dalam upaya pemberantasan narkoba. Menurutnya, sinergi diperlukan untuk menghadapi jaringan yang memanfaatkan jalur laut dan pola pengiriman lintas negara.

 

“Kecurigaan di lapangan dan kepedulian masyarakat merupakan mata dan telinga yang menjadi bagian dari benteng pertahanan bangsa,” ujarnya.

 

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan dalam mencegah peredaran narkotika, mulai dari meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar hingga mendukung langkah pencegahan dan rehabilitasi.

 

“Untuk itu, mari kita rapatkan barisan dan bersama-sama mewujudkan Indonesia yang aman, tangguh, dan bersih dari narkoba,” kata Suyudi.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Lili Suheli

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X