Perlindungan Lahan Sawah Menjadi Bagian Penting Dalam Menjaga Ketahanan Pangan Nasional Di Tengah Kebutuhan Pembangunan dan Investasi.

Photo Author
Lili Suheli, KeadilanNews.com
- Jumat, 23 Oktober 2026 | 13:08 WIB
Perlindungan lahan sawah menjadi bagian penting dalam menjaga ketahanan pangan nasional di tengah kebutuhan pembangunan dan investasi.  (Lie/Promedia)
Perlindungan lahan sawah menjadi bagian penting dalam menjaga ketahanan pangan nasional di tengah kebutuhan pembangunan dan investasi. (Lie/Promedia)

 

Jakarta | KEADILANNEWS.com,- Perlindungan lahan sawah menjadi bagian penting dalam menjaga ketahanan pangan nasional di tengah kebutuhan pembangunan dan investasi.

Upaya ini memerlukan kepastian hukum, keterbukaan data, dan perencanaan pembangunan yang tepat. Isu ini menjadi sorotan dalam diskusi publik “Problem Pengaturan dan Pelaksanaan Alih Fungsi Lahan Sawah Dilindungi dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan” di Universitas Islam Indonesia (UII) pada Kamis, (15/10/2026), yang menghadirkan rof. Moh. Mahfud MD, Plh. Dirjen PPTR Dwi Budi Martono, perwakilan KADIN Aking Saputra, dan akademisi UGM Rikardo Simarmata.

Plh. Dirjen PPTR, Dwi Budi Martono, memaparkan sejumlah fakta penting yang menjadi perhatian, diantaranya laju penyusutan lahan sawah yang jauh lebih cepat dari cetak sawah baru; skor Indonesia dalam Global Hunger Index (GHI) 2026 yang dinilai berada dalam kategori kelaparan sedang; hingga target RPJMN 2025–2029 untuk menetapkan 87% Lahan Baku Sawah (LBS) eksisting sebagai LP2B.

Dengan mempertimbangkan bahwa luas LBS yang ditetapkan setara dengan hanya sekitar 10,5% dari Areal Penggunaan Lain (APL), pembangunan dapat diarahkan ke APL di luar LBS.

Untuk mendukung perlindungan lahan sawah sekaligus mengakomodasi kebutuhan pembangunan, Budi menyampaikan empat tawaran solusi:

1. Memperkuat keterbukaan data melalui platform BHUMI ATR/BPN agar masyarakat dan pelaku usaha dapat memeriksa informasi LSD sebelum berinvestasi.

2. Mengoptimalkan peran Badan Bank Tanah untuk identifikasi alternatif lokasi cetak sawah baru.

3. Skema Agriculture Certificate Offset sebagai alternatif kompensasi melalui pembiayaan pencetakan sawah produktif di lokasi lain.

4. Debottlenecking Hunian Vertikal agar pembangunan lebih efisien dan terjangkau, termasuk untuk mendukung Program 3 Juta Rumah di APL di luar LSD atau secara vertikal. (Rel/SB)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lili Suheli

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X