Sebelumnya, saham kategori HSC telah dikecualikan dari sejumlah indeks unggulan, termasuk IDX30, LQ45, dan IDX80. BEI akan mengumumkan waktu efektif penerapan perubahan perhitungan IHSG kemudian.
Selain itu, bursa menyiapkan penambahan keterangan afiliasi atau nonafiliasi dalam publikasi pemegang saham dengan kepemilikan minimal 1 persen. Informasi tersebut ditujukan untuk meningkatkan transparansi struktur kepemilikan dan integritas data pasar.
Konsultasi MSCI Masih Berjalan
Langkah pembenahan tersebut berlangsung setelah MSCI membuka konsultasi mengenai usulan perubahan klasifikasi pasar saham Indonesia dari emerging market menjadi standalone market.
Dalam rilis bertanggal 15 Oktober 2026, penyedia indeks global itu menyoroti ketidakjelasan struktur kepemilikan saham, dugaan perdagangan terkoordinasi, serta kebutuhan akan bukti perbaikan tata kelola yang konsisten.
MSCI menerima masukan hingga 30 April 2027 dan menjadwalkan keputusan paling lambat 30 Juni 2027. Usulan tersebut belum menjadi keputusan final mengenai perubahan status Indonesia.
Artikel Terkait
Beda Penggugat dan Perkara, Allianz hingga Sequis Life Hadapi Gugatan di PN Jakarta Selatan
Investasi Asing Rp777,8 Triliun, Ungguli Modal Domestik hingga September 2026
Merangkai Asa dalam Asta Cita, BRI Perkuat Ekonomi Kerakyatan melalui Pembiayaan dan Pemberdayaan Jutaan UMKM