Ia menyinggung kebijakan capital control atau pembatasan arus modal dan valuta asing yang dianggapnya tidak diterapkan Indonesia.
Lutfi kemudian mempertanyakan alasan di balik ancaman perubahan status tersebut. Ia juga menyebut Temasek dan GIC, dua institusi investasi yang berasal dari Singapura, serta menuduh adanya upaya menekan MSCI agar menurunkan status pasar modal Indonesia.
Secara khusus, Lutfi menyebut nama Rachel Koh dari GIC dan mengklaim bahwa yang bersangkutan menekan MSCI terkait penilaian terhadap Indonesia.
Klaim Dana Asing Keluar hingga 80 Persen
Lutfi juga mengklaim dana institusi asing telah keluar sekitar 80 persen dari pasar Indonesia. Menurutnya, keluarnya dana tersebut tidak membuat harga saham langsung jatuh seperti yang ia perkirakan mungkin diharapkan oleh pihak yang telah melepas asetnya.
Ia menduga ancaman penurunan status pasar modal dapat memperburuk sentimen investor, memicu kepanikan, dan menekan harga saham.
Dalam narasinya, kondisi itu berpotensi membuka kesempatan bagi investor yang sebelumnya keluar untuk kembali membeli aset Indonesia dengan harga lebih murah.
Artikel Terkait
Niat Beli Obat Berujung Duka, Ibu di Ponorogo Meninggal di Atas Motor dan Tinggalkan 4 Anak
Heboh! CCTV Dapur MBG Bakal Terhubung ke Pusat, AI Bisa Pantau Proses Masak hingga Cuci Ompreng
Gaji Rp76,5 Juta Dianggap Pemborosan, UU Wantimpres Digugat ke MK
Wajib Halal Diundur hingga 2028! Cek Produk yang Terdampak, Ternyata Tak Semua Kategori