Apakah ARB 7 Persen Bisa Menahan Gejolak IHSG?
Penerapan ARB 7% ditujukan untuk membantu menjaga perdagangan saham tetap teratur dan memberi waktu kepada investor dalam mengevaluasi informasi. Namun, aturan tersebut tidak serta-merta menghentikan penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
ARB berlaku pada saham individual, sedangkan pergerakan IHSG mencerminkan perubahan harga berbagai saham yang menjadi komponennya. Karena itu, meskipun penurunan setiap saham dibatasi oleh mekanisme ARB, indeks tetap dapat bergerak turun akibat tekanan serentak pada banyak saham.
Kebijakan ini juga perlu dibedakan dari mekanisme trading halt, yaitu penghentian sementara perdagangan ketika indeks mengalami penurunan hingga ambang tertentu. Keduanya merupakan mekanisme berbeda dan memiliki ketentuan masing-masing.
Dengan demikian, efektivitas ARB 7% dalam meredam gejolak pasar akan bergantung pada perkembangan transaksi, respons investor, dan kondisi ekonomi yang memengaruhi harga saham.
BEI menetapkan kebijakan ARB asimetris 7% berlaku mulai 19 Oktober hingga 31 Desember 2026. Bursa akan mengevaluasi kembali aturan tersebut dengan mempertimbangkan perkembangan dinamika pasar.*)
Artikel Terkait
Pengukuran Terjadwal, Warga Kota Bengkulu Rasakan Presisi Waktu Jadwal Ukur Tanah
Antrean SPBU Bali Berangsur Normal, Cek Aturan Ganjil-Genap yang Berlaku hingga 19 Oktober
2.458 Penerbangan Terdampak Kabut Asap Karhutla, Ini Daerah yang Diwaspadai