Prabowo: Karhutla Kejahatan Kemanusiaan, Cabut Izin Perusahaan yang Melanggar

Photo Author
Lili Suheli, KeadilanNews.com
- Rabu, 21 Oktober 2026 | 19:02 WIB
Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya menegaskan akan mencabut izin dari perusahaan yang terlibat karhutla. (Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden) (Lie/Primedia)
Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya menegaskan akan mencabut izin dari perusahaan yang terlibat karhutla. (Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden) (Lie/Primedia)

 

Lebih lanjut, Prabowo menyebut bahwa pihak yang sengaja membakar tak lain adalah teroris lingkungan.

 

“Ini bisa kita anggap terorisme lingkungan, ini adalah kejahatan terhadap kemanusiaan karena apa yang mereka lakukan membahayakan kesehatan jutaan rakyat kita. Kita tidak boleh menganggap ini remeh,” lanjutnya.

 

Jika semua bukti terkumpul, Prabowo mengungkap Pemerintah akan tegas dengan mencabut izin operasionalnya.

 

“Kita akan masif menangani itu, tapi kita akan mengusut sampai tuntas. Dan kalini ini maaf kita tidak bisa lagi bertindak dengan biasa-biasa saja, kalau bukti sudah jelas, kita akan bertindak, kita akan cabut semua izin perusahaan-perusahaan melanggar,” tegasnya.

 

Sementara itu, Kementerian Kehutanan kembali membekukan izin pemanfaatan hutan Kalimantan Tengah milik 6 perusahaan dan mewajibkan melakukan pemulihan ekosistem.

 

Dengan tambahan 6 perusahaan itu, kini total ada 32 perusahaan yang diberi sanksi oleh Kemenhut terkait karhutla di berbagai wilayah di Indonesia.

***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Lili Suheli

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X