Lebih lanjut, Prabowo menyebut bahwa pihak yang sengaja membakar tak lain adalah teroris lingkungan.
“Ini bisa kita anggap terorisme lingkungan, ini adalah kejahatan terhadap kemanusiaan karena apa yang mereka lakukan membahayakan kesehatan jutaan rakyat kita. Kita tidak boleh menganggap ini remeh,” lanjutnya.
Jika semua bukti terkumpul, Prabowo mengungkap Pemerintah akan tegas dengan mencabut izin operasionalnya.
“Kita akan masif menangani itu, tapi kita akan mengusut sampai tuntas. Dan kalini ini maaf kita tidak bisa lagi bertindak dengan biasa-biasa saja, kalau bukti sudah jelas, kita akan bertindak, kita akan cabut semua izin perusahaan-perusahaan melanggar,” tegasnya.
Sementara itu, Kementerian Kehutanan kembali membekukan izin pemanfaatan hutan Kalimantan Tengah milik 6 perusahaan dan mewajibkan melakukan pemulihan ekosistem.
Dengan tambahan 6 perusahaan itu, kini total ada 32 perusahaan yang diberi sanksi oleh Kemenhut terkait karhutla di berbagai wilayah di Indonesia.
***
Artikel Terkait
Kapolda Sumut Perkuat Sinergi dengan WALUBI, Jaga Kerukunan dan Persatuan Bangsa
Menyikapi Persoalan Nelayan Sumatera Utara, Optimalisasi GIS dan Sinergi Akademisi, Bisnis, serta Pemerintah
Dari Vokalis Band Menjadi Solois, Kiki Tuangkan Pengalaman Personal dalam Single Debut “Till My Heart Gives Up”