Manajer Kopdes Merah Putih Terima Gaji Perdana pada Akhir Oktober 2026, Bakal Disalurkan Lewat Agrinas Pangan

Photo Author
Lili Suheli, KeadilanNews.com
- Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:17 WIB
Kemenkop umumkan gaji dan alur pencairan gaji manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). (Threads/awas41) (Lie/Promedia)
Kemenkop umumkan gaji dan alur pencairan gaji manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). (Threads/awas41) (Lie/Promedia)

 

KEADILANNEWS.com | Kementerian Koperasi (Kemenkop) mengatakan gaji manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) akan sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) masing-masing penempatan.

 

Dalam pengumumannya, gaji manajer KDKMP bisa menembus Rp9,3 juta per bulannya.

 

“Range-nya antara Rp6,8 juta sampai Rp9,3 juta, maksimal ya. Kan sesuai sama UMK dan ditambah tunjangan umum yang itu sudah keluar dari Kementerian Keuangan,” ujar Deputi Bidang Pengembangan Talenta dan Daya Saing Koperasi Kementerian Koperasi (Kemenkop) Destry Anna Sari dalam konferensi pers di kantor Kemenkop pada Jumat, 16 Oktober 2026.

 

Meski tergantung pada UMK masing-masing, namun Kemenkop memastikan gaji manajer kopdes tidak akan jauh berbeda.

 

“Jadi, sudah ada list-nya, untuk per kabupaten kotanya berapa sudah ada list-nya, gaji pokoknya, kemudian ada tunjangan umumnya per kabupaten kota itu sudah keluar di surat Menteri Keuangannya. Jadi sudah diperhitungkan besarnya,” paparnya.

 

Pengajuan anggaran untuk pembayaran gaji di tahun 2026, kata Destry juga telah disiapkan oleh Kemenkop.

 

“Anggarannya disiapkan. Kalau ke anggaran pemerintah kan per tahun ya. Jadi, tahun ini kita mengajukannya untuk tiga bulan gaji saja. Aturannya adalah di tahun yang berjalan, jadi kami mengajukan gaji untuk Oktober, November, Desember,” jelasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Lili Suheli

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X