KEADILANNEWS.com | Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah akan mencabut izin perusahaan yang terbukti melanggar hukum dan terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Ancaman tersebut disampaikan saat Prabowo memimpin Sidang Kabinet Paripurna dalam rangka dua tahun kepemimpinannya di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Rabu, 21 Oktober 2026.
Prabowo menilai karhutla di Indonesia tidak semata-mata disebabkan faktor alam, tetapi ada campur tangan manusia.
Berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan, terdapat dugaan keterlibatan sejumlah korporasi dalam kebakaran tersebut.
“Saudara-saudara, ternyata hasil penyelidikan kita di lapangan bahwa fenomena karhutla tidak semata-mata alamiah. Ada campur tangan manusia dan menurut saya harus kita sikapi dengan hati-hati, dengan teliti,” kata Prabowo dalam pidatonya.
Oleh karena itu, ia meminta aparat penegak hukum untuk turun tangan dan menindak tegas.
“Saya minta kepolisian, kejaksaan, Kementerian Kehutanan dibantu TNI, dibantu intelijen untuk selidiki karena ternyata banyak korporasi-korporasi ikut bertanggung jawab. Rakyat juga menangkap berbagai oknum yang sengaja membakar,” imbuhnya.
Artikel Terkait
Kapolda Sumut Perkuat Sinergi dengan WALUBI, Jaga Kerukunan dan Persatuan Bangsa
Menyikapi Persoalan Nelayan Sumatera Utara, Optimalisasi GIS dan Sinergi Akademisi, Bisnis, serta Pemerintah
Dari Vokalis Band Menjadi Solois, Kiki Tuangkan Pengalaman Personal dalam Single Debut “Till My Heart Gives Up”