BEI menyatakan bahwa pihaknya bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan akan terus memantau pergerakan arus modal dan sentimen pasar global maupun domestik selama berlakunya aturan baru ini hingga penghujung tahun 2026.*)
BEI menyatakan bahwa pihaknya bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan akan terus memantau pergerakan arus modal dan sentimen pasar global maupun domestik selama berlakunya aturan baru ini hingga penghujung tahun 2026.*)
Artikel Terkait
Napoleon Bonaparte Dimakamkan Hari Ini, Ini Profil Singkat dan Karirnya di Polri
Asap Karhutla Menjauh dari Jabodetabek, Kualitas Udara Masih Tidak Sehat di Sejumlah Titik
478 Titik Panas Masih Terdeteksi di Indonesia, Begini Kata BMKG