Selain menerapkan sistem ganjil genap, Pertamina membatasi volume pembelian BBM maksimal 20 liter untuk kendaraan roda empat dan 3 liter untuk kendaraan roda dua.
Pembatasan tersebut diharapkan membantu pemerataan penyaluran BBM sehingga kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi secara lebih merata.
Pertamina juga memperpanjang jam operasional 66 SPBU menjadi 24 jam. Sebanyak 42 SPBU berada di Denpasar, sedangkan 24 lainnya tersebar di Kabupaten Badung.
Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kapasitas pelayanan di tengah tingginya permintaan masyarakat. Dengan waktu operasional yang lebih panjang, antrean diharapkan dapat terurai dan tidak menumpuk pada jam-jam tertentu.
Stok BBM Bali Diklaim Cukup hingga 15 Hari
Di tengah persoalan antrean, Pertamina menyatakan persediaan BBM di terminal penyimpanan Sanggaran dan Manggis mencapai sekitar 48 juta liter. Jumlah tersebut diperkirakan mencukupi kebutuhan masyarakat Bali selama 14 hingga 15 hari ke depan.
Pada periode 13–15 Oktober 2026, penyaluran Pertalite di Bali mencapai sekitar 3 juta liter per hari. Angka ini meningkat dibandingkan konsumsi normal yang berada di kisaran 2,2 juta liter per hari.
Artikel Terkait
IHSG Anjlok Tajam, Seberapa Jauh Efek Rambatannya ke Pasar Otomotif Domestik?
Manajer Kopdes Merah Putih Terima Gaji Perdana pada Akhir Oktober 2026, Bakal Disalurkan Lewat Agrinas Pangan
Ancaman Titik Api di Jalur Perjalanan: Kenali Prosedur Evakuasi Mandiri Saat Darurat Karhutla
Ayah Balita yang Viral Menangis di Tenda Gunung Prau Minta Maaf, Mengaku Sudah Titipkan sang Anak pada Temannya