Sumut | KEADILANNEWS.com- Dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan arsip dan mewujudkan tata kelola administrasi yang tertib, efektif, dan akuntabel, Biro Umum dan Layanan Pengadaan Kementerian ATR/BPN melaksanakan kegiatan Restorasi Arsip dan Pembinaan Kearsipan Daerah di Kabupaten Langkat.
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dalam menjaga dan melestarikan arsip sebagai sumber informasi serta bukti pertanggungjawaban administrasi yang memiliki nilai penting bagi organisasi. Melalui restorasi arsip, dokumen yang mengalami kerusakan diupayakan untuk dipulihkan agar informasi di dalamnya tetap terjaga dan dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya.
Selain itu, pembinaan kearsipan daerah menjadi langkah strategis untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas pengelola arsip dalam menerapkan tata kelola kearsipan yang sesuai dengan ketentuan, mulai dari penciptaan, penggunaan, pemeliharaan, hingga penyusutan arsip.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pengelolaan arsip di Kabupaten Langkat semakin tertib, terpelihara, dan profesional, sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik serta terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik.
Arsip Terjaga, Informasi Terpelihara, Tata Kelola Pemerintahan Semakin Berkualitas. (Rel/SB)
Artikel Terkait
Laskar Macan Asia Sumut Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-75 kepada Presiden Prabowo Subianto
Kapolri Turunkan Bareskrim ke Pasar Modal, Kumpulkan Bukti Transaksi DSSA, BREN, CUAN
MBG Dihentikan Saat Sekolah PJJ? BGN Ungkap Aturan dan Kondisinya
Kantor Pertanahan Kabupaten Serdang Bedagai terus mendorong digitalisasi layanan pertanahan