Kantor Pertanahan Kabupaten Serdang Bedagai terus mendorong digitalisasi layanan pertanahan

Photo Author
Lili Suheli, KeadilanNews.com
- Sabtu, 17 Oktober 2026 | 14:38 WIB
Melalui aplikasi resmi Sentuh Tanahku dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) (Lie/AYR/BPN)
Melalui aplikasi resmi Sentuh Tanahku dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) (Lie/AYR/BPN)

 

Serdang Bedagai | KEADILANNEWS.com- Kantor Pertanahan Kabupaten Serdang Bedagai terus mendorong digitalisasi layanan pertanahan. Masyarakat yang telah memiliki sertifikat tanah kini tidak perlu datang dan antre ke kantor hanya untuk memastikan apakah bidang tanahnya sudah terpetakan atau ter-plotting di sistem peta nasional.

 

Melalui aplikasi resmi Sentuh Tanahku dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), pengecekan dapat dilakukan secara mandiri, mudah, dan gratis hanya dengan menggunakan smartphone.

 

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Serdang Bedagai menyampaikan bahwa pemanfaatan aplikasi Sentuh Tanahku merupakan langkah penting untuk memberikan kepastian dan keamanan bagi pemilik sertifikat tanah.

 

"Kami mengajak seluruh masyarakat Serdang Bedagai untuk proaktif memeriksa bidang tanahnya. Dengan memastikan tanah sudah ter-plotting, masyarakat turut mengamankan aset berharganya dari potensi tumpang tindih dan sengketa di kemudian hari," ujarnya.

 

Adapun langkah untuk melakukan pengecekan adalah sebagai berikut:

 

1. Unduh Aplikasi Sentuh Tanahku

Unduh aplikasi resmi Sentuh Tanahku melalui Google Play Store untuk pengguna Android dan App Store untuk pengguna iOS.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Lili Suheli

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X