Tak Semua Sekolah Bisa Langsung Terapkan MBG Prasmanan, Ini Syarat dari BGN

Photo Author
Lili Suheli, KeadilanNews.com
- Sabtu, 17 Oktober 2026 | 20:42 WIB
Program MBG dengan sistem prasmanan mulai diuji coba di SMK Yatindo, Mustika Jaya, Kota Bekasi, untuk memberi keleluasaan siswa (Ig/@badangizinasional.ri). (Lie/Promedia)
Program MBG dengan sistem prasmanan mulai diuji coba di SMK Yatindo, Mustika Jaya, Kota Bekasi, untuk memberi keleluasaan siswa (Ig/@badangizinasional.ri). (Lie/Promedia)

 

KEADILANNEWS.com | Badan Gizi Nasional (BGN) membuka kesempatan bagi sekolah untuk menerapkan sistem penyajian prasmanan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

 

Namun, sekolah tidak bisa langsung menerapkannya karena harus melalui proses pendaftaran dan pelatihan terlebih dahulu.

 

Kepala BGN Sudaryono mengatakan, tahapan tersebut diperlukan agar sekolah dan dapur penyedia makanan memahami mekanisme pelayanan MBG dengan sistem prasmanan sesuai standar yang ditetapkan.

 

“BGN membuka kesempatan bagi sekolah yang ingin menerapkan sistem tersebut, dengan terlebih dahulu mengikuti proses pendaftaran dan pelatihan,” ujar Sudaryono dalam website bgn.go.id yang diakses Sabtu, (17/10/2026).

 

Selain pendaftaran dan pelatihan, kesiapan dapur penyedia makanan serta pihak sekolah menjadi salah satu pertimbangan dalam penerapan sistem tersebut. 

 

Pelaksanaan MBG prasmanan nantinya dilakukan secara bertahap setelah persyaratan terpenuhi.

 

Dalam sistem prasmanan, siswa dapat mengambil makanan sesuai kebutuhan. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Lili Suheli

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X