KEADILANNEWS.com- Kementerian Koperasi (Kemenkop) memastikan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) tetap menerima gaji meskipun gerai koperasi tempat mereka bertugas belum beroperasi secara penuh.
Pasalnya, para manajer sudah mulai ditempatkan di lokasi penempatan masing-masing.
“Manajer yang sudah teken kontrak tapi belum beroperasi, kalau yang kita lihat sudah diverval (verifikasi dan validasi), kan 17 ribu sekian itu manajernya sudah di tempatkan, tapi memang disesuaikan dengan kelengkapan juga,” ujar Deputi Bidang Pengembangan Talenta dan Daya Saing Koperasi Kementerian Koperasi, Destry Anna Sari dalam konferensi pers di kantor Kemenkop pada Jumat, 16 Oktober 2026.
“Yang yang sudah tanda tangan PKWT sudah dianggap ini, langsung digaji,” imbuhnya.
Menurut Destry, manajer Kopdes tidak sekadar menunggu gerai dibuka.
Mereka tetap menjalankan tugas persiapan usaha, mulai dari memetakan kebutuhan pasar hingga mengidentifikasi produk unggulan yang berpotensi dipasarkan melalui koperasi.
“Jadi, walaupun belum lengkap, tapi dia mempersiapkan operasionalnya itu tadi, kebutuhan permintaan untuk ritelnya bagaimana,” jelas Destry.
Artikel Terkait
KPK Ungkap Pengadaan HT untuk Karhutla Ikut Terseret Korupsi Dana BNPB
Rp2,08 Miliar Diduga Masuk Kantong Bupati Klaten, KPK Ungkap Ada Setoran Rutin dan Upah Pungut
Viral! Kenapa TNI Sampai Jadi Operator SPBU di Bali? Ini Alasannya