Rapat kemudian dilanjutkan dengan diskusi dan pertukaran pandangan yang melibatkan para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN serta perwakilan BRAN. Pembahasan ini masih akan dilanjutkan untuk memastikan pembagian tugas dan kewenangan antara Kementerian ATR/BPN dan BRAN tersusun secara jelas, selaras, dan mendukung pelaksanaan Reforma Agraria. (Rel/SB)
Artikel Terkait
Wajib Halal Diundur hingga 2028! Cek Produk yang Terdampak, Ternyata Tak Semua Kategori
Eks Mendag Muhammad Lutfi Soroti Ancaman MSCI, Singgung Dugaan Tekanan Institusi Singapura
PW ISMI Sumut Matangkan Diskusi Publik ke-2
SOSIALISAI PERINTIS 10 HARI BERSAMA PERWAKILAN PPAT SE-PROVINSI SUMATERA UTARA