Malaysia di Kelas Lebih Tinggi, Reformasi Bursa Indonesia Masih Dicermati FTSE

Photo Author
Lili Suheli, KeadilanNews.com
- Rabu, 7 Oktober 2026 | 11:30 WIB
Caption: Satu kegiatan di lantai Bursa Efek Indonesia. Vietnam kini sejajar dengan Indonesia dalam klasifikasi pasar saham FTSE Russell setelah naik dari kategori. (IDX)
Caption: Satu kegiatan di lantai Bursa Efek Indonesia. Vietnam kini sejajar dengan Indonesia dalam klasifikasi pasar saham FTSE Russell setelah naik dari kategori. (IDX)

 

KEADILANNEWS.com— Pasar saham Indonesia masih berada satu kategori di bawah Malaysia dalam klasifikasi FTSE Russell. Sementara Indonesia menempati kelompok Secondary Emerging, Malaysia sudah berada di Advanced Emerging dan Singapura masuk kategori Developed atau pasar maju.

 

Posisi tersebut tercantum dalam laporan FTSE Equity Country Classification September 2026 Annual Announcement yang diterbitkan pada 6 Oktober 2026.

 

FTSE Russell membagi pasar saham ke dalam empat kategori, yaitu Developed, Advanced Emerging, Secondary Emerging, dan Frontier. Dalam pengelompokan tersebut, Singapura berada dua jenjang di atas Indonesia, sedangkan Malaysia satu jenjang lebih tinggi.

 

Singapura masuk kelompok yang sama dengan Amerika Serikat, Inggris, Jepang, dan Korea Selatan. Adapun Malaysia berada satu kategori dengan Thailand, Taiwan, Brasil, Meksiko, dan Afrika Selatan.

 

Indonesia menempati kelompok Secondary Emerging bersama Filipina dan Vietnam. Sejumlah pasar besar, seperti China dan India, juga berada dalam kategori tersebut.

 

Pengelompokan ini merupakan klasifikasi pasar saham berdasarkan metodologi FTSE Russell, bukan peringkat besarnya ekonomi suatu negara maupun tingkat keuntungan investasi.

 

Dalam tinjauan tahunan terbaru, FTSE Russell mempertahankan posisi Indonesia.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Lili Suheli

Terkini

X