Kasus Korupsi Kuota Haji, Khalid Basalamah Ungkap Pembayaran US$4.500 hingga Tambahan US$1.000 per Jamaah

Photo Author
Lili Suheli, KeadilanNews.com
- Rabu, 21 Oktober 2026 | 11:40 WIB
Ustadz Khalid Basalamah memberikan keterangan dalam perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023–2024 yang menyeret mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas (Ig/@drlchannel.official). (Lie/Promedia)
Ustadz Khalid Basalamah memberikan keterangan dalam perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023–2024 yang menyeret mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas (Ig/@drlchannel.official). (Lie/Promedia)

"Oh iya itu berarti untuk maktab," jawab Khalid.

 

Jaksa kemudian kembali memastikan tiga nominal yang telah dibahas dalam persidangan, yakni US$4.500 untuk visa haji khusus percepatan, US$390 untuk maktab, serta US$37.000 sebagai pembayaran tambahan bagi 37 jamaah.

 

"4.500, 390, dan 37.000, betul ya?" tanya jaksa KPK lagi.

 

"Betul," jawab Khalid.

 

Sementara itu, pemilik PT Maktour, Fuad Hasan Masyhur, disebut masih berstatus sebagai saksi dalam perkara tersebut.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Lili Suheli

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X