Kasus Korupsi Kuota Haji, Khalid Basalamah Ungkap Pembayaran US$4.500 hingga Tambahan US$1.000 per Jamaah

Photo Author
Lili Suheli, KeadilanNews.com
- Rabu, 21 Oktober 2026 | 11:40 WIB
Ustadz Khalid Basalamah memberikan keterangan dalam perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023–2024 yang menyeret mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas (Ig/@drlchannel.official). (Lie/Promedia)
Ustadz Khalid Basalamah memberikan keterangan dalam perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023–2024 yang menyeret mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas (Ig/@drlchannel.official). (Lie/Promedia)

 

KEADILANNEWS.com | Direktur Uhud Tour sekaligus bos PT Zahra Oto Mandiri, Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah, mengungkap sejumlah pembayaran dalam proses pemberangkatan jamaah haji pada 2024. 

 

Dalam persidangan, ia menyebut biaya visa haji khusus percepatan sebesar US$4.500 atau sekitar Rp71 juta per jamaah, berdasarkan rata-rata kurs dolar AS sebesar Rp15.767,67 pada tahun 2024. 

 

Selain itu, terdapat permintaan tambahan US$1.000 atau sekitar Rp15,8 juta per jamaah untuk 37 orang yang belum mendapatkan kepastian nama. 

 

Total pembayaran tambahan tersebut mencapai US$37.000 atau setara dengan sekitar Rp583,4 juta.

 

Keterangan itu disampaikan Khalid saat menjadi saksi dalam sidang dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023–2024 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (20/10/2026). 

 

Ia juga mengonfirmasi adanya angka US$390 atau sekitar Rp6,15 juta per jamaah untuk mendapatkan maktab zona 1 atau zona biru.

 

Khalid Ungkap Pembayaran Visa Haji US$4.500

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Lili Suheli

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X