Kasus Korupsi Kuota Haji, Khalid Basalamah Ungkap Pembayaran US$4.500 hingga Tambahan US$1.000 per Jamaah

Photo Author
Lili Suheli, KeadilanNews.com
- Rabu, 21 Oktober 2026 | 11:40 WIB
Ustadz Khalid Basalamah memberikan keterangan dalam perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023–2024 yang menyeret mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas (Ig/@drlchannel.official). (Lie/Promedia)
Ustadz Khalid Basalamah memberikan keterangan dalam perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023–2024 yang menyeret mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas (Ig/@drlchannel.official). (Lie/Promedia)

 

Rincian pembayaran tersebut terungkap ketika jaksa KPK menggali kesaksian Khalid mengenai pemberangkatan jamaah melalui Uhud Tour pada 2024.

 

Khalid menjelaskan, PT Muhibbah Mulia Wisata memberangkatkan 120 jamaah, sedangkan Uhud Tour memberangkatkan dua jamaah pada tahun tersebut. 

 

Informasi mengenai pemberangkatan itu, kata dia, diperoleh berdasarkan data dari stafnya.

 

Jaksa kemudian menanyakan pertemuan Khalid dengan Ibnu Mas'ud, termasuk mengenai dua opsi yang ditawarkan, yakni membeli paket haji khusus milik PT Muhibbah atau membayar visa haji khusus percepatan sebesar US$4.500 per jamaah.

 

"Pada saat pertemuan dengan Ibnu Mas'ud itu, apakah dia menawarkan dua opsi, Pak? Yang pertama adalah 1, membeli paket haji khusus yang dimiliki oleh PT Muhibbah atau membayar visa haji khusus percepatan sebesar 4.500 US dolar per pax, dan pada akhirnya Saudara mengambil opsi yang kedua yaitu dengan membayar visa haji khusus percepatan sebesar 4.500 US dolar per pax?" tanya jaksa KPK dalam sidang tersebut.

 

"Iya," jawab Khalid.

 

Jaksa kembali memastikan keterangan tersebut. Khalid kemudian menjelaskan alasan memilih opsi pembayaran visa.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Lili Suheli

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X