Kasus Korupsi Kuota Haji, Khalid Basalamah Ungkap Pembayaran US$4.500 hingga Tambahan US$1.000 per Jamaah

Photo Author
Lili Suheli, KeadilanNews.com
- Rabu, 21 Oktober 2026 | 11:40 WIB
Ustadz Khalid Basalamah memberikan keterangan dalam perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023–2024 yang menyeret mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas (Ig/@drlchannel.official). (Lie/Promedia)
Ustadz Khalid Basalamah memberikan keterangan dalam perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023–2024 yang menyeret mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas (Ig/@drlchannel.official). (Lie/Promedia)

 

"Jadi yang kami tangkap, selain 45.000 dolar AS sebagai visa haji percepatan, ada tambahan lagi 37.000 dolar AS atas 37 nama yang selanjutnya?" tanya jaksa.

 

"Yang belum keluar," jawab Khalid.

 

Khalid Konfirmasi Angka US$390 untuk Maktab

 

Selain pembayaran visa dan tambahan untuk 37 jamaah, persidangan juga membahas angka US$390 per jamaah untuk memperoleh maktab zona 1 atau zona biru.

 

Nominal tersebut setara dengan sekitar Rp6,15 juta per jamaah berdasarkan rata-rata kurs dolar AS pada 2024.

 

Saat ditanya mengenai angka US$390, Khalid sempat mengaku lupa. Jaksa kemudian membacakan kembali keterangannya terkait pembayaran untuk mendapatkan maktab tersebut.

 

"Lupa ya, baik. Nanti diingatkan. 'Adapun uang untuk mendapatkan maktab zona 1 zona biru, maka saya diminta untuk membayar floating maktab yang sudah menjadi bagian asosiasi Amphuri sebesar 390 per pax'?" tanya jaksa KPK.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Lili Suheli

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X