Kronologi Rumah Dinas TNI Digerebek, 11 Orang Diamankan Terkait Dugaan Judol

Photo Author
Lili Suheli, KeadilanNews.com
- Kamis, 8 Oktober 2026 | 14:14 WIB
Foto: Terduga operator judi online yang mengalami penggerebekan di rumah dinas TNI Cijantung. (Instagram/badanperwakilannetizen2) (Lie/Promedia)
Foto: Terduga operator judi online yang mengalami penggerebekan di rumah dinas TNI Cijantung. (Instagram/badanperwakilannetizen2) (Lie/Promedia)

KEADILANNEWS.com- Sebuah rumah dinas TNI di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD), Cijantung, Jakarta Timur, digerebek polisi setelah diduga digunakan sebagai tempat operasional judi online.

 

Penggerebekan tersebut berlangsung pada Minggu, 4 Oktober 2026 sekitar pukul 07.30 WIB.

 

Aparat mendatangi rumah di Jalan Sederhana 7, Kelurahan Cijantung, Kecamatan Pasar Rebo, setelah menerima laporan warga mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi.

 

Saat penggerebekan, aparat menemukan sejumlah perangkat komputer yang diduga digunakan untuk menjalankan aktivitas judi online. 

 

Sebanyak 11 orang yang berada di lokasi turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono mengatakan seluruh orang yang diamankan merupakan warga sipil.

 

Mereka terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan yang kemudian dibawa ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) untuk menjalani pemeriksaan serta pendalaman aktivitas di lokasi.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Lili Suheli

Terkini

X