3. Nama serta jenis produk yang diajukan.
4. Daftar bahan yang digunakan dalam produksi.
5. Informasi proses pengolahan atau pembuatan produk.
6. Dokumen pendukung sesuai skema sertifikasi yang dipilih.
Untuk skema self declare, produk harus memenuhi kriteria yang ditetapkan BPJPH, termasuk penggunaan bahan yang dipastikan kehalalannya dan proses produksi yang memenuhi ketentuan.
Cara Daftar Sertifikat Halal Online
Berikut langkah pendaftaran sertifikat halal melalui SiHalal:
1. Buka situs resmi https://ptsp.halal.go.id.
2. Buat akun SiHalal menggunakan data pelaku usaha.
3. Masuk ke akun dan lengkapi profil usaha.
4. Pilih layanan pengajuan sertifikasi halal sesuai skema yang memenuhi persyaratan.