“Kemudian konsolidasi produk apa yang dimiliki dan teman-teman manajer sudah diberikan peningkatan kapasitasnya, sudah diberikan untuk itu,” sambungnya.
Destry membeberkan bahwa sebanyak 26.991 orang telah menandatangani kontrak Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), 159 orang menolak, dan 1.550 orang terkendala proses administrasi melewati batas waktu.
Adapun gaji dan tunjangan manajer Kopdes Merah Putih telah diumumkan bisa mencapai Rp9,3 juta.
“Range-nya antara Rp6,8 juta sampai Rp9,3 juta, maksimal ya. Kan sesuai sama UMK dan ditambah tunjangan umum yang itu sudah keluar dari Kementerian Keuangan,” ucap Destry.
“Jadi, sudah ada list-nya, untuk per kabupaten kotanya berapa sudah ada list-nya, gaji pokoknya, kemudian ada tunjangan umumnya per kabupaten kota itu sudah keluar di surat Menteri Keuangannya. Jadi sudah diperhitungkan besarnya,” tambahnya.
Mengenai pencairan gaji perdana, penyaluran ditargetkan dilakukan pada akhir Oktober 2026 hingga paling lama 1 November 2026.*)
Artikel Terkait
KPK Ungkap Pengadaan HT untuk Karhutla Ikut Terseret Korupsi Dana BNPB
Rp2,08 Miliar Diduga Masuk Kantong Bupati Klaten, KPK Ungkap Ada Setoran Rutin dan Upah Pungut
Viral! Kenapa TNI Sampai Jadi Operator SPBU di Bali? Ini Alasannya