Kementerian ATR/BPN bersama Pemkab Karawang akan terus berkoordinasi dalam upaya pemulihan pelayanan pertanahan pascakebakaran. Sejalan dengan itu, masyarakat diimbau mengikuti informasi resmi dari Kantah Kabupaten Karawang mengenai lokasi, mekanisme, dan jadwal pelayanan sementara (Rel/LKT)
Artikel Terkait
Ayah Balita yang Viral Menangis di Tenda Gunung Prau Minta Maaf, Mengaku Sudah Titipkan sang Anak pada Temannya
Beli BBM di Bali Kini Pakai Aturan Ganjil Genap, Ini Ketentuan dari Pertamina
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat Laksanakan Monitoring dan Evaluasi Untuk Tingkatkan Kinerja Organisasi
Layanan Pengukuran Terjadwal, Masyarakat Dapatkan Kepastian Waktu Ukur Tanah Dengan Cepat