Dalam persidangan, jaksa turut mengonfirmasi keterangan Khalid mengenai posisi Uhud Tour yang disebut hanya bertindak sebagai pihak yang membayar biaya visa, sementara urusan administrasi disiapkan oleh Ibnu Mas'ud.
Khalid membenarkan keterangan tersebut.
Ia juga menyebut dirinya termasuk dalam daftar 122 jamaah yang diberangkatkan saat itu. Menurut keterangannya, 121 jamaah telah melunasi visa furoda kepada Uhud Tour.
Pembayaran dari para jamaah, kata Khalid, terlebih dahulu dikumpulkan oleh Uhud Tour sebelum dipindahkan ke PT Muhibbah.
"Dan uang jamaah kami 121 orang itu duitnya sudah dicollect oleh Uhud Tour sebelum digeser ke Muhibbah?" tanya jaksa KPK.
"Betul," jawab Khalid.
Ada Tambahan US$1.000 untuk 37 Jamaah