mimbar-agama

Kasus Korupsi Kuota Haji, Khalid Basalamah Ungkap Pembayaran US$4.500 hingga Tambahan US$1.000 per Jamaah

Rabu, 21 Oktober 2026 | 11:40 WIB
Ustadz Khalid Basalamah memberikan keterangan dalam perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023–2024 yang menyeret mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas (Ig/@drlchannel.official). (Lie/Promedia)

 

Dalam persidangan, jaksa turut mengonfirmasi keterangan Khalid mengenai posisi Uhud Tour yang disebut hanya bertindak sebagai pihak yang membayar biaya visa, sementara urusan administrasi disiapkan oleh Ibnu Mas'ud.

 

Khalid membenarkan keterangan tersebut.

 

Ia juga menyebut dirinya termasuk dalam daftar 122 jamaah yang diberangkatkan saat itu. Menurut keterangannya, 121 jamaah telah melunasi visa furoda kepada Uhud Tour.

 

Pembayaran dari para jamaah, kata Khalid, terlebih dahulu dikumpulkan oleh Uhud Tour sebelum dipindahkan ke PT Muhibbah.

 

"Dan uang jamaah kami 121 orang itu duitnya sudah dicollect oleh Uhud Tour sebelum digeser ke Muhibbah?" tanya jaksa KPK.

 

"Betul," jawab Khalid.

 

Ada Tambahan US$1.000 untuk 37 Jamaah

 

Halaman:

Tags

Terkini