mimbar-agama

Kasus Korupsi Kuota Haji, Khalid Basalamah Ungkap Pembayaran US$4.500 hingga Tambahan US$1.000 per Jamaah

Rabu, 21 Oktober 2026 | 11:40 WIB
Ustadz Khalid Basalamah memberikan keterangan dalam perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023–2024 yang menyeret mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas (Ig/@drlchannel.official). (Lie/Promedia)

"Betul. Karena waktu itu kami sudah punya tim handling sendiri di Saudi," jawab Khalid.

 

Jaksa selanjutnya mendalami pemahaman Khalid mengenai pembayaran US$4.500 tersebut. Ia mengaku saat itu tidak mengetahui bahwa pembayaran tersebut berkaitan dengan fee percepatan haji.

 

"Jadi pada saat Saudara melakukan pembayaran 4.500 itu, yang saudara tangkap itu adalah biaya untuk visa perjalanan hajinya, 4.500 per pax-nya?" tanya jaksa KPK.

 

"Iya melalui PT Muhibbah-nya," jawab Khalid.

 

"Tidak ada hubungannya dengan fee percepatan saat itu?" cecar jaksa KPK.

 

"Nggak, saya nggak paham sama sekali kalau itu percepatan, karena kami cuma tahu ini ada visa dan visa itu bisa dipakai," jawab Khalid.

 

Khalid juga menyatakan tidak pernah mengonfirmasi persoalan fee percepatan tersebut kepada Kementerian Agama. 

 

Ia mengaku hanya mengacu pada informasi dari Ibnu Mas'ud, yang merupakan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) sekaligus Komisaris PT Muhibbah Mulia Wisata.

Halaman:

Tags

Terkini