hukum

Tong Biru Disita Penyidik KPK dalam OTT Bupati Klaten, Apa Isinya?

Jumat, 16 Oktober 2026 | 09:43 WIB
KPK membawa tong biru yang diduga jadi tempat penyimpanan uang Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo. (Instagram/kabarklaten) (Lie/Promedia)

 

“Ember atau tong tersebut diduga yang digunakan Bupati untuk menampung atau untuk menyimpan dugaan penerimaan-penerimaan uang,” ucap Budi lagi.

 

Dalam perkembangan terbaru, KPK menyampaikan bahwa barang bukti uang tunai yang diamankan dalam OTT tersebut mencapai sekitar Rp1,9 miliar.

 

Budi menjelaskan bahwa perkara yang menyeret Hamenang terkait dugaan penerimaan uang yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa, perizinan, serta penerimaan lain dari organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten.

 

Selain itu, penyidik menelusuri dugaan pemberian uang kepada oknum di lingkungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang berkaitan dengan proses audit.

 

Sementara itu, sebelumnya KPK mengungkapkan bahwa total 20 orang yang diamankan dalam operasi tersebut di wilayah Klaten dan Jakarta.

 

Pemeriksaan terhadap para pihak dilakukan untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi serta mengumpulkan keterangan dan bukti yang diperlukan dalam penanganan perkara.

 

Meski demikian, dugaan keterlibatan masing-masing pihak masih harus dibuktikan melalui proses hukum. 

 

Halaman:

Terkini