hukum

120 Warga Binaan Rutan Depok Dipindahkan ke Nusakambangan, Ini Penjelasan Ditjenpas

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:53 WIB
lustrasi tahanan di dalam lembaga pemasyarakatan. (Foto: Magnific) (Lie/Promedia)

Dalam keterangannya pada 7 Oktober, Tatan menyebut lima pegawai menjalani pemeriksaan. Satu pegawai telah menjalani proses hukum di Polres Depok, sedangkan empat lainnya diperiksa terkait tanggung jawab mereka sebagai pejabat struktural.

 

Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan sejumlah pria berjoget di dalam ruangan tertutup sambil diduga mengonsumsi sabu beredar luas di media sosial.

 

Dalam rekaman itu, seorang pria terlihat memegang botol yang diduga digunakan sebagai alat untuk mengisap sabu.

 

Kasus tersebut kemudian menjadi perhatian pihak pemasyarakatan dan ditindaklanjuti melalui pemindahan warga binaan serta pemeriksaan terhadap pegawai yang diduga terkait.

 

Meski demikian, jumlah warga binaan yang dipindahkan dalam keterangan Kanwil Ditjenpas Jawa Barat pada 11 Oktober berbeda dengan angka yang disampaikan Ditjenpas pada 7 Oktober.

 

Kanwil Ditjenpas Jawa Barat menyebut 120 orang, sedangkan Tatan sebelumnya menyatakan 115 orang dari Rutan Depok. Kedua angka tersebut merujuk pada keterangan yang disampaikan pada waktu berbeda.*) 

Halaman:

Terkini