Sementara itu, dalam keterangan pada Rabu (7/10/2026), Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas, Tatan Dirsan Atmaja, menyebut ada 115 warga binaan dari Rutan Depok yang dipindahkan ke Nusakambangan.
Mereka merupakan bagian dari total 313 narapidana yang dipindahkan dari lima wilayah, yakni Jawa Barat, Banten, Lampung, Sumatera Selatan, dan Jawa Timur.
Tatan mengatakan, warga binaan dari Rutan Depok yang dipindahkan termasuk mereka yang terdampak video viral dugaan pesta sabu.
Penempatan di Nusakambangan tidak dilakukan secara seragam, melainkan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran dan hasil asesmen.
Pemindahan tersebut, kata Tatan, juga dimaksudkan sebagai peringatan dan efek jera bagi warga binaan yang melanggar aturan pemasyarakatan.
Pegawai Rutan Depok Turut Diperiksa
Penanganan kasus ini juga menyasar pegawai Rutan Depok yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.