• Selasa, 13 Oktober 2026

120 Warga Binaan Rutan Depok Dipindahkan ke Nusakambangan, Ini Penjelasan Ditjenpas

Photo Author
Lili Suheli, KeadilanNews.com
- Senin, 12 Oktober 2026 | 11:53 WIB
lustrasi tahanan di dalam lembaga pemasyarakatan. (Foto: Magnific) (Lie/Promedia)
lustrasi tahanan di dalam lembaga pemasyarakatan. (Foto: Magnific) (Lie/Promedia)

 

Sementara itu, dalam keterangan pada Rabu (7/10/2026), Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas, Tatan Dirsan Atmaja, menyebut ada 115 warga binaan dari Rutan Depok yang dipindahkan ke Nusakambangan.

 

Mereka merupakan bagian dari total 313 narapidana yang dipindahkan dari lima wilayah, yakni Jawa Barat, Banten, Lampung, Sumatera Selatan, dan Jawa Timur.

 

Tatan mengatakan, warga binaan dari Rutan Depok yang dipindahkan termasuk mereka yang terdampak video viral dugaan pesta sabu.

 

Penempatan di Nusakambangan tidak dilakukan secara seragam, melainkan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran dan hasil asesmen.

 

Pemindahan tersebut, kata Tatan, juga dimaksudkan sebagai peringatan dan efek jera bagi warga binaan yang melanggar aturan pemasyarakatan.

 

Pegawai Rutan Depok Turut Diperiksa

 

Penanganan kasus ini juga menyasar pegawai Rutan Depok yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Lili Suheli

Terkini

X