Kepala BNPB Kristomei Sianturi menyatakan lembaganya tidak akan mengintervensi proses hukum. “Kita tidak akan intervensi. Silakan aparat penegak hukum memproses itu sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.
OTT Bupati Klaten dan Dugaan Suap BPK
KPK juga mengamankan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo dalam OTT pada Kamis, 15 Oktober 2026, bersama sejumlah pejabat dan pihak swasta.
KPK menduga perkara tersebut berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa, perizinan, serta penerimaan dari organisasi perangkat daerah.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo juga mengungkap dugaan pemberian kepada oknum BPK terkait audit. Penyidik menyita uang tunai sekitar Rp1,9 miliar dalam perkara ini.
Pada Jumat, 16 Oktober 2026, KPK menyatakan telah menetapkan tersangka, tetapi identitas lengkap dan konstruksi perkara masih menunggu pengumuman resmi.
Kedua kasus tersebut kini menjadi perhatian dalam upaya pemberantasan korupsi, terutama terkait akuntabilitas dana publik dan pengawasan keuangan negara.*)