Bikin Geger! Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ungkap Alasan Tinggalkan Jabatan: “Saya Diminta Mundur”

Photo Author
Lili Suheli, KeadilanNews.com
- Rabu, 14 Oktober 2026 | 18:28 WIB
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah saat mengikuti persidangan perkara korupsi dan TPPU di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (14/10/2026) (YouTube/@tvhariannasional). (Lie/Promedia)
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah saat mengikuti persidangan perkara korupsi dan TPPU di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (14/10/2026) (YouTube/@tvhariannasional). (Lie/Promedia)

“Bahwa yang terpenting dan perlu saya tegaskan saya tidak pernah meminta Jabatan dari awal mula saya sebagai jaksa hingga Jabatan terakhir saya Jampidsus,” sambungnya.

 

Febrie menyampaikan riwayat karier tersebut bukan untuk meminta perlakuan khusus dari majelis hakim. 

 

Menurut dia, pengalaman panjang sebagai jaksa merupakan konteks yang perlu dipertimbangkan dalam menilai perkara yang sedang dihadapinya.

 

“ Saya menyampaikan riwayat pengabdian ini bukan untuk meminta keistimewaan, dan bukan pula untuk menyatakan bahwa jabatan atau masa kerja yang panjang membuat seseorang kebal dari hukum,” jelas Febrie.

 

Dalam perkara ini, jaksa mendakwa Febrie menerima uang yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi dengan total Rp346.743.821.282 dan 440.990 dollar AS.

 

Jaksa menyebut penerimaan tersebut berlangsung sejak 2020 hingga Juli 2026 dan berkaitan dengan jabatan Febrie, baik ketika menjabat Direktur Penyidikan pada Jampidsus maupun saat menjadi Jampidsus.

 

Salah satu penerimaan yang diuraikan dalam dakwaan yakni uang sebesar 5 juta dollar Singapura atau sekitar Rp55 miliar dari pengusaha Tan Kian. 

 

Uang tersebut disebut berkaitan dengan penanganan perkara dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Lili Suheli

Tags

Terkini

X