MERELAN | KEADILANNEWS.com—Tim Dishub Cakrawala menggelar operasi penertiban beruntun terhadap keberadaan juru parkir (jukir) liar serta praktik pungutan liar (pungli) yang kian meresahkan masyarakat dan para pengguna jalan di kawasan Kecamatan Medan Marelan.Senin (12/10/2026)
Penindakan ini merupakan bentuk komitmen tegas dalam menegakkan Keputusan Wali Kota Medan tentang Satgas Saber Pungli, yakni surat keputusan operasional bagi Tim Sapu Bersih Pungutan Liar gabungan yang melibatkan Pemerintah Kota Medan, Dinas Perhubungan, dan jajaran kepolisian untuk melakukan razia secara rutin dan berkala.
Dalam razia skala intensif tersebut, personel gabungan menyisir sejumlah titik lokasi usaha dan pertokoan vital di sepanjang koridor utama Medan Marelan yang disinyalir kerap menjadi sarang praktik pungli, di antaranya:
1. Toko Wiego, Pasar 4 Marelan, Jalan Marelan Raya, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan.
2. Toko MR DIY, Pasar 4 Marelan Raya, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan.
3. Toko HP Central Com, Jalan Pasar 3 Marelan Raya, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan.
4. Rumah Makan (RM) Hidangan Baru, Jalan Marelan Raya, Kelurahan Titipapan (T. 600), Kecamatan Medan Marelan.